Pada dasarnya kematian merupakan sebuah takdir dari sang pencipta yang tidak bisa dihindari. Setiap manusia pasti akan menemui kematian. Untuk umat muslim, ada beberapa hal yang perlu dilakukan terhadap sesama saudara seagama yang meninggal dunia. Salah satunya memandikan jenazah di tempat pemandian jenazah.
Syarat-Syarat Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah adalah sebuah tindakan pertama yang harus dilakukan terhadap jenazah. Ini dilakukan sebelum jenazah dikafani, di sholatkan, dikubur. Pemandian jenazah ini sebagai cara untuk menyucikan diri seseorang yang sudah meninggal sebelum dikuburkan dan bertemu dengan sang pencipta.
Pada saat memandikan jenazah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa aturan, persyaratan dan doa yang harus dijalankan. Jangan sampai melakukan kesalahan pada proses pemandian jenazah.
Sebelum mengetahui bagaimana cara memandikan jenazah, ada baiknya Anda tahu terlebih dahulu mengenai syarat-syarat dalam memandikan jenazah sebagai berikut ini, yaitu :
-
Syarat orang yang bisa memandikan jenazah
- Beragama islam dan sudah baligh
- Berakal dan sehat mental
- Tahu bagaimana hukum dalam memandikan jenazah
- Harus amanah dan bisa menutupi aib dari jenazah.
- Syarat jenazah yang dimandikan
- Memeluk agama islam hingga akhir hayatnya
- Jenazah tidak meninggal karena mati syahid
- Jika yang meninggal bayi, bayi tersebut tidak meninggal karena keguguran
- Apabila yang sudah lahir meninggal dunia, tidak wajib untuk dimandikan
Setelah mengetahui mengenai persyaratan dalam memandikan jenazah, selanjutnya adalah mengetahui mengenai segala ketentuan mengenai cara untuk memandikan jenazah dan berserta niatnya yaitu sebagai berikut ini :
- Orang yang wajib untuk memandikan jenazah laki-laki adalah orang yang diberikan wasiat, setelah itu bapaknya, kakek, keluarga kandung dan keluarga terdekat
- Orang yang wajib untuk memandikan jenazah perempuan adalah ibu, nenek, keluarga terdekat dari pihak istri dan juga suami
- Apabila seorang perempuan yang meninggal sedangkan yang masih semuanya hanya laki-laki dan jenazah tersebut tidak memiliki suami atau sebaliknya, jenazah tersebut cukup ditayamumkan saja dengan menggunakan sarung tangan
Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Dengan Syariat Islam
Setelah mengetahui mengenai syarat dan ketentuan dalam memandikan jenazah, selanjutnya adalah Anda harus mengetahui dengan tata cara memandikan jenazah sebagai berikut, yaitu :
- Letakkan jenazah dengan posisi kepala diposisikan agak tinggi
- Orang yang akan memandikan jenazah harus menggunakan sarung tangan
- Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan supaya aurat tidak terlihat
- Bersihkan dan gosok lembut pada bagian gigi, lubang hidung, telinga, celak ketiak, jari, kaki dan rambut
- Bersihkanlah kotoran pada jenazah baik yang keluar dari depan maupun belakang. Caranya adalah dengan menekan perut secara perlahan ada kotoran dapat keluar
- Siram dan basuh seluruh bagian tubuh jenazah dengan menggunakan sabun
- Siram mulai dari kepala hingga ujung kaki hingga benar-benar bersih. Bersihkan mulai dari bagian kanan terlebih dahulu setelah itu baru bagian kiri
- Posisikan jenazah miring, kemudian basuh pada bagian lambung sebelah belakang
- Siramlah menggunakan air kapur barus
- Jenazah diwudukan
- Apabila keluar najis pada jenazah setelah dimandikan, maka harus dimandikan kembali
- Untuk jenazah wanita, rambut wajib diurai ke belakang. Setelah dibersihkan, keringkan dengan handuk lalu di kepang
- Keringkan tubuh jenazah dengan menggunakan handuk agar tidak membasahi kain kafan yang akan digunakan
- Setelah selesai, berikanlah wangi-wangian yang tidak menggandung alkohol sebelum dikafani. Itu bisa dilakukan dengan menggunakan air kapur barus.