Saat kita meminjam uang ke Bank, pastinya kita sering mendengar istilah kredit. Kredit adalah istilah yang digunakan untuk memberikan sebuah pinjaman kepada nasabah individu ataupun sebuah badan usaha.
Bagi banyak orang kredit adalah solusi untuk membantu keuangan pribadi ataupun badan usaha untuk memenuhi kebutuhan finansial yang tidak dimilikinya. Tetapi lembaga keuangan atau perbankan akan melakukan sebuah penilaian kepada nasabah yang ingin mengajukan kredit. Apakah nasabah tersebut nantinya dapat membayar angsuran dan bunga kredit setiap bulannya atau tidak.
Karena saat ini semakin banyak orang yang ingin memanfaatkan fasilitas kredit untuk kebutuhan konsumtif ataupun kebutuhan produktif. Untuk lebih mengenal tentang macam-macam kredit, silahkan simak penjelasan kami berikut ini. Sehingga nantinya kamu dapat mengetahui produk kredit apa yang cocok untuk kamu gunakan saat ini.
Macam-Macam Kredit Berdasarkan Jangka Waktu dan Kegunaannya
Berikut ini adalah macam-macam kredit berdasarkan jangka waktu dan kegunaannya yang bisa kamu ajukan ke bank, seperti :
1. Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja adalah suatu pinjaman yang digunakan sebagai modal untuk mengembangkan dan membangun usaha atau sebagai modal kerja suatu bisnis. Kredit modal kerja sifatanya adalah produktif, sehingga dengan mengajukan kredit ini diharapkan dapat menciptakan sebuah jasa atau produk dalam kegiatan usaha untuk bisa meningkatkan keuntungan yang bisa digunakan untuk mengangsur kredit setiap bulan.
2. Kredit Investasi
Kredit investasi adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang sifatnya adalah produktif. Jenis kredit ini sama dengan kredit modal kerja yang dimanfaatkan untuk sebuah penanamanmodal atau investasi agar bisa mendapatkan profit. Tetapi kredit investasi akan membutuhkan waktu yang lebih lama dalam mendapatkan profit.
3. Kredit Konsumtif
Jenis kredit konsumtif adalah pinjaman yang digunakan oleh nasabah untuk kebutuhan pribadi atau keperluan pribadi. Artinya pinjaman ini bukan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha melainkan untuk konsumtif.
4. Kredit Jangka Pendek
Jenis kredit berdasarkan jangka waktu yang pertama adalah kredit jangka pendek. Kredit jangka pendek adalah pinjaman kredit yang memiliki jangka waktu umumnya kurang dari 1 tahun atau kurang dari 12 bulan. Umumnya kredit jangka pendek digunakan untuk modal kerja yang dalam waktu kurang dari 1 tahun sudah bisa mendapatkan keuntungan.
5. Kredit Jangka Menengah
Macam kredit berdasarkan jangka waktu kedua adalah kredit jangka menengah. Untuk jenis kredit jangka menangah ini waktu pengembalian pinjaman umumnya adalah maksimal 3 tahun. Kredit jangka menangah ini umumnya digunakan oleh pelakuk usaha UMKM atan UKM.
6. Kredit Jangka Panjang
Macam kredit selanjutnya adalah kredit jangka panjang, kredit jangka panjang adalah pinjaman yang jangka watkunya biasanya bisa sampai 5 tahun atau lebihdari 5 tahun. Jenis kredit ini biasanya digunakan sebagai kredit investasi untuk membeli alat berat atau mesin pada sebuah pabrik.
Sebenarnya masih banyak lagi macam-macam kredit yang bisa kita gunakan berdasarkan tujuan dari kredit yang kita inginkan. Dari banyaknya macam-macam kredit yang ada di lembaga keuangan dan bank sebenarnya kredit dibagi menjadi 2 yaitu kredit konvensional dan kredit syariah.
Saat ini banyak orang telah beralih dari kredit konvensional ke kredit syariah. Karena banyak orang ingin menghidari riba yang terjadi pada kredit konvensional. Sehingga banyak masyarakat indonesia yang beralih ke investasi halal dengan memilih produk-produk dari kredit syariah.