Cara Unreg Kartu Telkomsel. Cepat Anti Gagal

Registrasi kartu menjadi hal wajib sebelum menggunakan fasilitas seluler tersebut. Jika kartu SIM tidak digunakan lagi, perlu sekali untuk menonaktifkannya. Termasuk bagi pengguna Telkomsel. Cara unreg kartu Telkomsel pun sangat mudah.

Tidak perlu waktu lama, kartu Anda pun akan menjadi non aktif. Melakukan unreg nomor telkomsel ketika tidak digunakan bermanfaat untuk melindungi data pribadi, serta sebagai efisiensi penggunaan data. Berikut ini cara unreg kartu Telkomsel yang cepat dan anti gagal.

Berbagai Cara Unreg Kartu Telkomsel

Untuk mempermudah Anda dalam melakukan aktivasi dan non-aktif nomor Telkomsel, terdapat sejumlah cara yang dapat digunakan. Mulai dari SMS, fitur layanan berbintang, hingga layanan GraPari. Berikut ulasannya.

  1. Melalui SMS
  • Buka aplikasi SMS di ponsel Anda dan ketikkan format ini; UNREG#Nomor Kartu Keluara Anda.
  • Setelah itu kirimkan pesan ke 444.
  • Tunggulan beberapa saat hingga Anda mendapatkan pemberitahuan bahwa nomor sudah tidak aktif.
  1. Melalui *444#

Selain menggunakan SMS, cara unreg kartu Telkomsel juga bisa menggunakan fitur layanan *444#. Jika hendak mencoba layanan ini, Anda dapat melakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:

  • Buka menu panggilan di ponsel Anda.
  • Setelah itu tekan nomor *444# dan tunggu beberapa saat.
  • Menu pop upakan muncul yang berisikan pilihan untuk unreg SIM
  • Pilihlah opsi ketiga untuk menon-aktifkan kartu.
  • Jangan lupa masukkan nomor kartu keluarga Anda. Pastikan nomor KK tersebut dulunya digunakan untuk mendaftar SIM card Anda.
  1. Unreg Kartu yang Sudah Mati

Hampir semua ponsel masa kini memiliki fitur double SIM card. Walaupun memudahkan, seringkali pengguna mengabaikan salah satu kartu sampai masa berlakunya habis dan mati. Naasnya, kartu yang mati belum di-unreg.

Sebenarnya tidak perlu repot-repot mencari cara untuk menonaktifkannya. Secara otomatis kartu yang mati datanya sudah dihapus di database Kominfo. Anda tinggal perlu membeli SIM card baru di Family Pulsa.

  1. Unreg Kartu yang Sudah Rusak

Selain kartu yang mati, SIM Card juga bisa saja mengalami kerusakan. Fisik kartu yang rusak tidak bisa lagi digunakan. Akan tetapi datanya masih tersimpan di Kominfo. Untuk melakukan unreg dengan kondisi demikian, Anda tinggal menghubungi call center Telkomsel.

Selain menghubungi call center, Anda juga bisa langsung datang ke GraPari terdekat. Untuk kontak call centerย Telkomsel yang bisa Anda hubungi adalah 0811-1111-1111. My Telkomsel juga bisa menjadi jalan lain jika ingin melakukan unreg kartu yang sudah tidak berguna.

  1. Unreg Kartu yang Hilang

Jika ponsel hilang, otomatis SIM Cardnya pun akan turut hilang. Jika tidak di-unreg, dikhawatirkan nomor telkomsel Anda akan disalahgunakan. Segera blokir beberapa data penting yang berkaitan dengan nomor ponsel Anda. Misalnya m-banking. Setelah itu, segera kunjungi gerai Telkomsel untuk solusi lebih lanjut.

Cara Registrasi Nomor Telkomsel yang Baru

Setelah melakukan unreg kartu Telkomsel, biasanya pengguna akan menggantinya dengan nomor baru. Anda dapat membeli nomor baru di Family Pulsa. Untuk registrasi nomor baru, berikut caranya.

  • Buka aplikasi SMS di ponsel Anda. Kemudian ketikan REG(spasi)Nomor Induk Kependudukan Anda#Nomor Kartu Keluarga Anda#
  • Setelah itu, kirim pesan tersebut ke 4444. Pastikan kartu SIM yang mengirim nomor sesuai ya.
  • Tunggulah balasan pemberitahuan nomor sudah aktif.

Nah itu dia beberapa macam cara unreg kartu Telkomsel. Tentunya dengan cara yang tepat, Anda akan mendapatkan hasil yang cepat. Pastikan untuk menyertakan data diri secara benar agar mudah dalam proses registrasi dan penggunaan SIM Card untuk jangka panjang.